, ,

KPP Pratama Bantaeng Perkenalkan Coretax ke Kejari Takalar

by -370 Views

Kabar Bantaeng– Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas instansi sekaligus mendukung transformasi digital di bidang perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi, didampingi oleh Kepala KP2KP Takalar, Creschenthum Srimariastuti Boroh, serta sejumlah pejabat fungsional. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin, di ruang kerjanya.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi antarinstansi, tetapi juga momentum penting untuk memperkenalkan aplikasi Coretax, sistem terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari modernisasi administrasi perpajakan nasional.

Sosialisasi Coretax: Menuju Transformasi Digital Pajak Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Reza Fahmi menjelaskan bahwa aplikasi Coretax merupakan tonggak penting dalam digitalisasi sistem perpajakan Indonesia. Coretax dirancang untuk menggantikan sistem lama dengan platform terpadu yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh wajib pajak.

“Mulai tahun depan, pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi akan menggunakan aplikasi Coretax. Kami berharap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Takalar dapat segera melakukan aktivasi akun Coretax sebelum akhir tahun ini,” ujar Reza Fahmi.

Ia menambahkan bahwa DJP terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui Coretax, wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan pajak secara daring, mulai dari pelaporan hingga pembayaran, dengan sistem keamanan data yang lebih baik.

Apresiasi dan Dukungan dari Kejaksaan Negeri Takalar

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kunjungan dari jajaran KPP Pratama Bantaeng. Menurutnya, langkah DJP memperkenalkan Coretax merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi.

Jalin Sinergi, Pajak Bantaeng Edukasi Coretax dengan Kejaksaan Negeri Takalar - PALOPOPOS

Baca Juga: Kasus Pernikahan Viral di Bantaeng Jadi Pelajaran Penting Soal Legalitas Perkawinan

“Saya sangat mengapresiasi kunjungan ini. Koordinasi seperti ini sangat penting untuk menjaga komunikasi lintas instansi. Kami siap mendukung implementasi aplikasi Coretax di lingkungan Kejaksaan Negeri Takalar,” tegas Ahsan Thamrin.

Ia juga berjanji akan segera menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan aktivasi akun Coretax sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh DJP. “Kami berkomitmen menjadi bagian dari gerakan bersama menuju pelaporan pajak digital yang lebih tertib dan transparan,” tambahnya.

Sinergi Antara Penegakan Hukum dan Administrasi Pajak

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menegaskan bahwa kerja sama antara DJP dan aparat penegak hukum merupakan strategi penting untuk memperkuat kepatuhan pajak secara menyeluruh.

Menurutnya, peran kejaksaan sangat strategis dalam mendukung penegakan hukum di bidang perpajakan, terutama dalam hal penyelesaian kasus atau penindakan terhadap pelanggaran pajak. Oleh karena itu, hubungan harmonis antara kedua lembaga menjadi kunci dalam menjaga iklim perpajakan yang sehat dan berkeadilan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.